PPDB (atau SPMB) Sumatera Utara 2026/2027 untuk SMA/SMK akan menggunakan sistem berbasis Domisili (pengganti istilah Zonasi) yang menitikberatkan pada jarak rumah terdekat dengan sekolah, sesuai Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2025. Pendaftaran dilakukan daring via spmbsumutberkah.disdik.sumutprov.go.id. Empat jalur utama tetap diberlakukan: Domisili, Prestasi, Afirmasi, dan Perpindahan Orang Tua.
Berikut informasi terbaru mengenai PPDB/SPMB Sumut 2026:
Sistem Baru: Perubahan dari Zonasi ke sistem Domisili, di mana seleksi berfokus pada kedekatan spesifik alamat tempat tinggal ke sekolah.
Jalur Masuk SMA: Jalur Domisili (30%), Afirmasi/ekonomi tidak mampu (30%), Prestasi (35%), dan Perpindahan Orang Tua (5%).
Jalur Masuk SMK: Jalur Prestasi Nilai Rapor (65%), Afirmasi (15%), Prestasi (10%), dan Domisili/Jarak (10%).
Mekanisme Pendaftaran: Pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui situs resmi SPMB Sumut.
Jadwal (Estimasi): Berdasarkan rapat finalisasi akhir Maret 2026, pendaftaran biasanya dimulai sekitar bulan Mei-Juni 2026, dibagi menjadi dua tahap untuk wilayah Cabang Dinas I-VI dan VII-XIV

